Bagaimanakah penyusutan
aktiva tetap dengan menggunakan metode satuan hasil produksi itu?
Dengan metode ini beban penyusutan ditetapkan atas
dasar jumlah satuan produk yang dihasilkan
dalam periode yang bersangkutan.
|
Tarif penyusutan tiap jam
kerja =
|
Harga
perolehan – nilai residu
|
Taksiran
satuan produk yang dapat dicapai selama masa penggunaan
|
Contoh:
Sebuah mesin dimiliki dengan harga perolehan Rp 13.000.000,00. nilai
residu ditaksir sebesar Rp 1.000.000,00. Selama usia penggunaannya ditaksir
dapat menghasilkan 40.000 unit produk.
Tarif penyusutan tiap unit produk yang dihasilkan dari data di atas,
adalah sebesar:
(Rp13.000.000,00
– Rp1.000.000,00)/40.000 unit = Rp300,00 per unit produksi
Dengan demikian setiap 1 unit produk yang
dihasilkan, harus dibebani dengan penyusutan mesin sebesar Rp300,00. Jika pada
periode 2000, produk yang sesungguhnya dihasilkan sebanyak 3.800 unit, dan pada
periode 2001 sebanyak 4.200 unit, maka beban penyusutan mesin untuk tahun 2000
dan 2001 adalah sebagai berikut:
-
Beban penyusutan mesin tahun 2000 = 3.800 x Rp300,00 = Rp1.140.000,00
-
Beban penyusutan mesin tahun 2001 = 4.200 x Rp300,00 = Rp1.260.000,00
Dalam metode ini beban penyusutan setiap periode akan bervariasi,
sebanding dengan jumlah satuan produk yang dihasilkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar