Sebelumnya,
kita telah belajar apa itu penyusutan aktiva tetap, apa saja faktor yang
menyebabkan penyusutan aktiva tetap, apa saja faktor yang menentukan besarnya
nilai penyusutan aktiva tetap, dan bagaimana metode penyusutan aktiva tetap.
Nah, di akhir pokok bahasan AKTIVA TETAP
ini, kita akan belajar bagaimana membukukan dokumen penyusutan dan
akumulasi penyusutan ke kartu aktiva tetap.
Bagaimanakah cara mencatat/membukukan transaksi penyusutan aktiva tetap ke kartu aktiva tetap itu?
Perhitungan penyusutan aset tetap |
Bagaimanakah cara mencatat/membukukan transaksi penyusutan aktiva tetap ke kartu aktiva tetap itu?
Setiap transaksi yang mempengaruhi nilai buku aktiva tetap selain dicatat
ke dalam jurnal yang bersangkutan, juga akan dicatat ke kartu aktiva tetap.
Untuk lebih jelasnya, simaklah contoh berikut:
Tanggal 1 Januari 2010 dibeli sebuah mesin fotocopy
dari Toko Gunung Agung
dengan harga perolehan Rp25.000.000,00 dengan nilai residu
Rp2.500.000,00
dan nomor seri mesin A2.037. Taksiran
umur ekonomis 5 tahun metode yang digunakan adalah metode garis lurus, jika pada tanggal 31 Desember 2010
dilakukan penyesuaian, maka pencatatan ke dalam kartu aktiva tetap yang
bersangkutan adalah sebagai berikut:
Kartu Aktiva Tetap
Nama aktiva tetap :
Mesin Fotocopy. No.Perkiraan : 004
Nomor Seri :
A2.037 Harga
perolehan: Rp25.000.000,00
Dibeli dari:Toko
Gunung Agung Taks.Umur ekonomis: 5 Tahun.
Penanggung
jawab:Bagian Penjualan. Nilai
residu : Rp2.500.000,00
Tanggal diperoleh:
03 Maret 2005 Metode Penyusutan: Garis lurus
Tanggal
|
Keterangan
|
Harga Perolehan
( Rp )
|
Akumulasi
Penyusutan (Rp)
|
Nilai Buku
( Rp )
|
|
2010
Jan
|
1
|
Pembelian
|
25.000.000,00
|
25.000.000,00
|
|
Des
|
31
|
Penyusutan
|
4.500.000,00
|
Jurnalnya:
Des 31 Beban depresiasi mesin
fotocopy Rp4.500.000,00
Akm.depresiasi mesin
fotocopy Rp4.500.000,00
Bagaimanakah cara mencatat transaksi amortisasi aktiva tetap?
Sebuah aktiva tetap tak bewujud memiliki periode amortisasi tidak lebih dari 20 tahun. Jurnal untuk mencatat amortisasi aktiva tetap adalah:
Beban amortisasi paten Rp xxx
Paten Rp xxx
Bagaimanakah cara mencatat transaksi deplesi aktiva tetap?
Bagaimanakah cara mencatat transaksi amortisasi aktiva tetap?
Sebuah aktiva tetap tak bewujud memiliki periode amortisasi tidak lebih dari 20 tahun. Jurnal untuk mencatat amortisasi aktiva tetap adalah:
Beban amortisasi paten Rp xxx
Paten Rp xxx
Bagaimanakah cara mencatat transaksi deplesi aktiva tetap?
Contoh:
Harga perolehan hak atas tambang Rp80.000.000.000,00 dan
taksiran cadangan/kandungan bijih besi di dalamnya adalah sebesar 4.000.000
ton.
Maka tarif deplesi tiap ton = Rp80.000.000.000,00 :
4.000.000 = Rp20.000,00
Jika dalam setahun telah ditambang 150.000 ton, besarnya
deplesi adalah: 150.000 x Rp20.000,00 = Rp3.000.000.000,00
Jurnalnya:
31 Des Beban
deplesi Rp3.000.000.000,00
Akumulasi deplesi Rp3.000.000.000,00
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
BalasHapusBERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....