Senin, 08 April 2013

MEMBUKUKAN MUTASI PENYUSUTAN DAN AKUMULASI PENYUSUTAN AKTIVA TETAP

        Sebelumnya, kita telah belajar apa itu penyusutan aktiva tetap, apa saja faktor yang menyebabkan penyusutan aktiva tetap, apa saja faktor yang menentukan besarnya nilai penyusutan aktiva tetap, dan bagaimana metode penyusutan aktiva tetap. Nah, di akhir pokok bahasan AKTIVA TETAP ini, kita akan belajar bagaimana membukukan dokumen penyusutan dan akumulasi penyusutan ke kartu aktiva tetap.
Perhitungan penyusutan aset tetap

Bagaimanakah cara mencatat/membukukan transaksi penyusutan aktiva tetap ke kartu aktiva tetap itu?
Setiap transaksi yang mempengaruhi nilai buku aktiva tetap selain dicatat ke dalam jurnal yang bersangkutan, juga akan dicatat ke kartu aktiva tetap. Untuk lebih jelasnya, simaklah contoh berikut:
Tanggal 1 Januari 2010 dibeli sebuah mesin fotocopy dari Toko Gunung Agung dengan harga perolehan Rp25.000.000,00 dengan nilai residu Rp2.500.000,00 dan nomor seri mesin A2.037. Taksiran umur ekonomis 5 tahun metode yang digunakan adalah metode garis lurus, jika pada tanggal 31 Desember 2010 dilakukan penyesuaian, maka pencatatan ke dalam kartu aktiva tetap yang bersangkutan adalah sebagai berikut:

Kartu Aktiva Tetap
Nama aktiva tetap : Mesin Fotocopy.           No.Perkiraan : 004
Nomor Seri : A2.037                                    Harga perolehan: Rp25.000.000,00
Dibeli dari:Toko Gunung Agung                    Taks.Umur ekonomis: 5 Tahun.
Penanggung jawab:Bagian Penjualan.          Nilai residu : Rp2.500.000,00
Tanggal diperoleh: 03 Maret 2005                Metode Penyusutan: Garis lurus
Tanggal
Keterangan
Harga Perolehan
( Rp )
Akumulasi Penyusutan (Rp)
Nilai Buku
( Rp )
2010
Jan

1  

Pembelian               

25.000.000,00



25.000.000,00
Des
31
Penyusutan

4.500.000,00


Jurnalnya:
Des 31            Beban depresiasi mesin fotocopy            Rp4.500.000,00
                             Akm.depresiasi mesin fotocopy                          Rp4.500.000,00

Bagaimanakah cara mencatat transaksi amortisasi aktiva tetap?
        Sebuah aktiva tetap tak bewujud memiliki periode amortisasi tidak lebih dari 20 tahun. Jurnal untuk mencatat amortisasi aktiva tetap adalah:
Beban amortisasi paten      Rp xxx
      Paten                                     Rp xxx

Bagaimanakah cara mencatat transaksi deplesi aktiva tetap?

Contoh:
Harga perolehan hak atas tambang Rp80.000.000.000,00 dan taksiran cadangan/kandungan bijih besi di dalamnya adalah sebesar 4.000.000 ton.
Maka tarif deplesi tiap ton = Rp80.000.000.000,00 : 4.000.000 = Rp20.000,00
Jika dalam setahun telah ditambang 150.000 ton, besarnya deplesi adalah: 150.000 x Rp20.000,00 = Rp3.000.000.000,00
Jurnalnya:
31 Des        Beban deplesi                  Rp3.000.000.000,00
                             Akumulasi deplesi                               Rp3.000.000.000,00

1 komentar:

  1. KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
    BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.

    Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....

    BalasHapus